Gbr: bisnis-jabar.com |
Jakarta - Konflik politik antara Amerika dan Iran makin memanas, setelah Presiden AS Barack Obama menandatangani UU Sanksi Ekonomi untuk Iran. Jika Iran membalas dengan memblokir jalur distribusi minyak mentah di Selat Hormuz, harga minyak mentah dunia akan melambung dan berpotensi mencapai US$150/barel
"Jika harga minyak mentah sampai US$150/barel dan rupiah terhadap dolar masih di level Rp 9.000 maka harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi alias Petramax Cs akan berada di kisaran harga Rp 15.000/liter," kata pengamat perminyakan Muhammad Kurtubi kepada detikFinance, Minggu (1/1/2011).
Menurut Direktur Center For Petroleum and Energy Economics Studies ini, tidak hanya harga BBM Non Subsidi saja yang akan jauh melonjak, tetapi BBM bersubsidi pun akan meningkat pula, dari hitung-hitungan Kurtubi, pemerintah akan mensubsidi BBM sebesar Rp 200 triliun.
"Semuanya akan terdampak besar terhadap isu politik yang merembet keharga minyak dunia. Apalagi isu-isu seperti ini sangat mudah dijadikan dasar untuk menaikan harga minyak mentah dunia, demi keuntungan beberapa pihak semata khususnya negara-negara penghasil sekaligus produsen minyak," ungkap Kurtubi.
Tetapi, walau harga BBM non Subsidi naik dan subsidi BBM membengkak, ada juga sisi keuntungannya dari melonjaknya harga minyak dunia yakni tingginya penerimaan negara dari sektor Minyak dan Gas (Migas).
"Kalau minyak dunia naik, negara ada juga diuntungkan, yakni penerimaan dari sektor Migas akan meningkat. tetapi sayangnya produksi minyak Indonesia saat ini sedang anjlok," tukasnya
Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menandatangani undang-undang yang mengatur sanksi baru bagi Iran (Defense Authorization Act). Sanksi itu menargetkan Bank Sentral dan sektor finansial Iran.
Sanksi ini untuk menekan Iran atas program nuklirnya. Sanksi ini itu dimaksudkan untuk memukul sektor perminyakan Iran dan meminta perusahan asing untuk membuat keputusan antara melakukan bisnis dengan sektor finansial Iran atau kepada sektor ekonomi AS yang perkasa dan sektor finansialnya.
Seperti diberitakan AFP, Minggu (1/1/2012), bank sentral asing yang berhubungan dengan bank sentral Iran terkait transaksi minyak juga dibatasi. Hal ini memunculkan kekhawatiran rusaknya hubungan AS dengan negara-negara kunci seperti China dan Rusia yang melakukan perdagangan dengan Iran.
Obama menandatangani UU itu saat sedang berlibur di Hawaii saat sedang meningkatnya ketegangan hubungan dengan Iran yang telah mengancam akan memblokir Selat Hormuz, di mana lebih dari sepertiga kapal minyak tanker dunia melewati wilayah itu.
Gedung Putih juga mengadakan perundingan intensif dengan Kongres AS terkait syarat-syarat pelaksanaan RUU itu, yang memberikan kekhawatiran bahwa sanksi terhadap bank sentral Iran ini dapat memicu kekacauan dalam sistem keuangan global dan kenaikan harga minyak.
Sumber: detik.com
0 comments:
Post a Comment