Mohammad Shafia dan Hamed Shafia digiring polisi (Reuters/ Lars Hagberg) |
Publik di Kanada heboh dengan kasus pembunuhan atas tiga perempuan bersaudara dan seorang perempuan lainnya di Kingston, Ontario. Heboh karena pelaku diduga masih keluarga dekat mereka seperti ayah dan saudara laki-laki.
Juri di Kingston menyatakan tiga orang dinyatakan bersalah yakni suami-istri Mohammad Shafia dan Tooba Mohammad Yahya, serta putra tertua mereka, Hamed Mohammad Shafia. Ketiganya dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pembunuhan tingkat pertama.
Tiga korban dipastikan adalah saudara-saudara perempuan Hamed yaitu Zainab (19), Sahar (17) and Geeti Shafia (13). Perempuan keempat yang tewas adalah Rona Amir Mohammad, yang juga istri pertama Shafia.
Mayat keempat orang ini ditemukan di Kanal Rideau, pada Juni 2009. Jasad mereka terbenam dalam sebuah mobil di dalam kanal. Keempatnya diduga dipaksa berada dalam mobil yang kemudian didorong masuk ke kanal.
Jaksa penuntut menyatakan, Shafia marah atas dua anak perempuannya tertuanya itu karena berpacaran dengan pria. Shafia, yang merupakan imigran dari Afghanistan, menyebut tindakan itu sebagai tidak Islami, apalagi belakangan anak perempuannya itu juga mulai membuka kerudung.
Seumur Hidup
Penuntut mengandalkan sejumlah rekaman yang menunjukkan tingkat kemarahan Shafia yang bahkan menyebut kematian putrinya sebagai pelacur. "Alasan nyata di balik pembunuhan ini adalah menyerang konsep kehormatan Anda," kata hakim Justice Robert kepada Shafia dan dua terdakwa lainnya.
Setelah putusan dibacakan, Shafia yang berbicara melalui seorang penerjemah menyatakan, "Kami bukan kriminal, kami bukan pembunuh, kami tidak melakukan pembunuhan dan ini ketidakadilan."
Atas kejahatan ini, ketiganya dikenakan hukuman penjara seumur hidup. Karena mereka mengajukan banding, mereka bisa kehilangan hak pembebasan bersyarat setelah 25 tahun.
Sumber: vivanews
No comments:
Post a Comment