Wednesday, March 14, 2012

Jadi PRT Malah Diperbudak Selama 25 Tahun

PRT Sri Mengaku Diperbudak Selama 25 Tahun
Selama bekerja sejak berusia 9 tahun, Sri mengaku tak digaji dan kerap dianiaya.

Sri Purwatu mengaku diperbudak selama 25 tahun (Ondo (Medan))

fendysastra.blogspot.com Tak tahan perlakuan majikannya, seorang pembantu rumah tangga, Sri Purwati, alias Purowati atau Butet, melapor ke Polsek Medan Kota. Ia mengaku diperbudak selama 25 tahun, sejak berusia 9 tahun.

Pengaduan disampaikan sejak 8 Februari 2012, pukul 22.00 WIB. Ia didampingi oleh kepala lingkungan.  Sri Purwati mengaku, sebelum melapor ia melarikan diri dari rumah majikannya, sekitar pukul 19.00 WIB melalui gang sebelah rumah.

Ia mengaku, kendati memeras keringat, selama 25 tahun bekerja di rumah majikan, sebut saja inisal RS, ia tak menerima gaji. Sri juga mengaku sering diperlakukan kasar seperti dicaci, bahkan dianiaya. Makan pun dijatah. Sehari-hari, ia tidak diperbolehkan berinteraksi dengan orang sekitar. Aksesnya untuk ke luar rumah ditutup oleh majikannya.

Menurut Rina Sitompul, pendamping Sri Purwati, majikan diduga melakukan tindakan kekerarasan. Ini merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tanga dan melanggar UU Ketenagakerjaan yang mengarah kepada tindakan perbudakan.

"Perlakuan ini jelas melanggar HAM, karena perlakukan yang sangat kejam ini tidak berperikemanusian. Hak Sri untuk tumbuh dan berkembang sejak ia kecil sudah dirampas oleh majikannya, bahkan ketika dia dewasa hak dia sebagai pekerja tidak diberikan. Kejam," ujar Rina.

Dia menambahkan, seumpama UU Perlindungan Anak berlaku surut, maka majikan Sri Purwati juga bisa dijerat dengan UU tersebut. "Kami meminta agar pihak kepolisian tidak kecolongan untuk mengenakan pasal berlapis kepada majikannya, karena selain KUHP iya juga dikenakan UU KDRT karena ada tiga bentuk kekerasan yang dilakukannya. Kekerasan fisik, psikis dan kekerasan dalam bentuk ekonomi yang dialami Sri selama 25 tahun ini," tambahnya.

Sumber: vivanews

No comments:

Post a Comment