fendysastra Satu lagi korban penganiayaan debt collector. Adalah Budi Prasetyo yang menjadi korban salah sasaran penganiayaan debt collector PT Bank UOB Indonesia.
Budi yang asal Semarang ini mendapat pukulan dari tim penagih UOB pada September 2011. Parahnya, penganiayaan ini salah sasaran. Korban bukanlah nasabah kartu kredit yang dicari oleh UOB Indonesia. Yang harusnya dicari debt collector adalah nasabah bernama Budi Kuat.
Budi Prasetyo dan Budi Kuat memang masih mempunyai pertalian saudara. Budi Prasetyo si korban penganiayaan adalah kakak ipar dari Budi Kuat.
"Mereka memukul saya tanpa alasan dan tidak mengenal kompromi. Saya sedang berada di jalan tengah mengantarkan anak Budi Kuat," kata Budi Prasetyo dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (14/2/2012).
"Memang namanya sama-sama Budi. Ketika ia nanya nama saya, lalu saya jawab saya Budi, ia langsung memukul. Padahal saya coba tunjukan KTP mungkin debt collector tersebut, salah orang. Tapi ia tidak mau tahu dan terus berusaha membuat saya mengaku kalau saya itu Budi Kuat," tegas Budi Prasetyo.
Untuk itu Budi Prasetyo meminta tenaga penagih UOB Indonesia meminta maaf kepadanya. Namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari pelaku ataupun UOB Indonesia selaku perusahaan penyewa tenaga penagih.
Presiden Direktur UOB Indonesia yaitu Arman B Arief, pun menanggapi pernyataan Budi Prasetyo. Arman mengaku, tim penagih UOB Indonesia telah melalukan prosedur standar. Bahkan Arman mengaku, Budi Prasetyo yang memulai pertikaian dengan anggota collection di lapangan.
"Kami sudah berkali-kali menngecek ke tetangga. Jawabannya iya, Budi memang tinggal di sana. Tidak ada penganiayaan. Saudara Budi Prasetyo yang dorong duluan (ke debt collector)," ucap Arman.
Budi Prasetyo menambah panjang daftar kekerasan debt collector. Sebelumnya nasabah UOB Muji Harjo juga ketiban pulung. Ia mengalami penganiayan bahkan harus dirawat ke rumah sakit.
Selain itu, tentu masih segar dalam ingatan kita, bagaimana nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa meninggal karena tindakan kasar debt collector.
Sumber: detikfinance
No comments:
Post a Comment