Tuesday, February 7, 2012

Gara-Gara SMS Mengingatkan Suami, Dokter Claudia Terancam Dipenjara

foto: detik.com

Jakarta - Hati-hati SMS mengingatkan suami anda, bisa-bisa terancam penjara. Hal ini yang akan dihadapi oleh dokter Claudia, yang dipolisikan oleh suaminya, dokter bedah Yahya. Siang ini, dr Claudia menghadapi vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Siang ini jam 10.00 WIB akan diputus kasus tersebut," kata kuasa hukum dokter Claudia, Erna kepada wartawan, Selasa, (7/2/2012).

dr Claudia dituduh mencemarkan nama baik dr Mimi Korita berdasarkan SMS dr Claudia kepada suaminya sendiri, dr Yahya. Dalam sms tersebut, dr Claudia mengingatkan dr Yahya untuk tetap setia dan jangan tergoda wanita lain. Tidak terkecuali dr Mimi.

"dr Claudia dituntut jaksa selama 3 bulan penjara dengan percobaan 6 bulan," terang Erna.

Sebagai istri, dr Claudia yang juga dokter umum mengingatkan suami yang dokter kandungan karena tidak berlaku sebagai suami selayaknya. Bahkan, karena tidak mengindahkan sms tersebut, dr Claudia melaporkan suaminya ke Polres Jakpus dengan aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2009.

Namun siapa sangka, dr Mimi melaporkan balik karena dia merasa harga dirinya tercemar. Dia melaporkan kasus ini ke Polres Jakpus dan Claudia dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.


Sumber: detiknews

No comments:

Post a Comment